Evaluasi
merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, organisasi,
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan,
organisasi kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak
akan mengetahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan,
pelaksanaan serta hasilnya. Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian
evaluasi kurikulum, pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang dihadapi
dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.
Selama ini model kurikulum yang berlaku adalah model kurikulum yang
bersifat akademik. Kurikulum yang demikian cenderung terlalu berorientasi pada
isi atau bahan pelajaran. Berdasarkan hasil beberapa penelitian ternyata model
kurikulum yang demikian kurang mampu meningkatkan kemampuan anak didik secara
optimal. Hal ini terbukti dari rendahnya kualitas pendidikan kita dibandingkan
dengan negara lain. Sebagai contoh bahwa di beberapa negara Asean menunjukkan
bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada tingkat terendah,
untuk mata pelajaran matematika berada pada urutan ke 32 pada tingkat SLTP.
Bukti ini hanya sebagian kecil saja dari keterpurukan output pembelajaran yang
selama ini dikembangkan berdasarkan kurikulum akademik yang berlaku.
Dampak lain dari implementasi kurikulum akademik ini ternyata tidak
mampu memberikan nilai etika, moral, dan nilai-nilai yang berlaku dalam
kehidupan siswa dimanapun ia berada. Maka dengan adanya evaluasi diharapkan
dapat memperbaiki aspek-aspek diatas sehingga model kurikulum yang diterapkan
sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Adapun tujuan pembuatan makalah ini untuk mengetahui bagaimana kondisi
kurikulum dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya dalam ruang lingkup
evaluasi kurikulum.
Adapun perumusan masalah yang penulis buat, yaitu pengertian dari
kurikulum pendidikan serta pentingnya evaluasi kurikulum dan masalah yang
dihadapi dalam melaksanakan evaluasi kurikulum.
BAB I : PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
1.2.
Tujuan
1.3.
Rumusan Masalah
1.4.
Sistematika Penulisan
BAB II : PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Evaluasi Kurikulum
2.2.
Tujuan Evaluasi Kurikulum
2.3.
Kriteria evaluasi kurikulum
2.4.
Pentingnya Evaluasi Kurikulum
2.5.
Model Evaluasi Kurikulum
2.6.
Peranan Evaluasi Kurikulum
BAB III : PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
3.2.
Rekomendasi
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda
sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar
kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi
dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami
evaluasi kurikulum.
Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian
yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek.
Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses
penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk
membuat keputusan tentang suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang
berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi
adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan,
implementasi dan efektifitas suatu program.
Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi
adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan,
implementasi dan efektifitas suatu program.
Sedangkan pengertian kurikulum adalah sebagai berikut:
a) Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
(Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
b) Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran
serta metode yang digunakan sebagai
pedoman menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di
bidang Kesehatan.).
c) Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan
penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000
tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil
Belajar Mahasiswa);
d)
Menurut Grayson (1978), kurikulum
adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out-
comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun
secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan
instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum
harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah
ditetapkan dapat tercapai;
e)
Sedangkan menurut Harsono (2005),
kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam
bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang,
sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga
termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi
pendidikan.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis
menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang
sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum
yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur
ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang
sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau
masing- masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran
yang ada dalam kurikulum tersebut. Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat
disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian
yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian.
Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya.
Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk
bahan
penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau
diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi
yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau
membuat teori baru.
Fokus
evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes
based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic
evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling
sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah
kurikulum telah mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah
pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus
evaluasi intrinsic evaluation
seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya
manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan
kurikulum tersebut.
Tujuan evaluasi kurikulum mecakup dua hal yaitu : pertama, evaluasi
digunakan untuk menilai efektifitas program. Kedua, evaluasi dapat digunakan
sebagai alat bantu dalam pelaksanaan kurikulum (pembelajaran).
Tujuan dari evaluasi kurikulum adalah penyempurnaan kurikulum dengan
jalan mengungkapkan proses plaksanaan kurikulum yang telah berhasil mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara
keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi
adalah efektivitas, efesinsi, relavansi, dan kelayakan (feasibility) program.
Diadakanya evaluasi kurikulum , menurut Ibrahim (2006) dimaksudkan untuk
keperluan.
Yaitu peranan evaluasilebih bersifat konstruktif, karena informasi
hasil evaluasi dijadikan masukan bagi perbaikan yang diperlukan didalam program
kurikulum yang sedang dikembangkan. Disini evaluasi kurikulum lebih merupakan
kebutuhan yang datang dari dalma sistem itu sendiri karena
evaluasi itu dipandang sebagai
faktor yang memungkinkan dicapainya hasil pengembangan yang optimal dari sistem
yang bersangkutan.
Setelah pengembangan kurikulum dilakukan, perlu adanya semacam
pertanggungjawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada pihak yang
berkepentingan. Pihak-pihak yang dimaksud mencakup pihak yang mensenposori
kegiatan pengembangan kurikulum tersebut maupun pihak yang akan menjadi konsumen
dari kurikulum yang telah dikembangkan. Dengan kata lain, pihak-pihak tersebut
mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, pelaksana pendidikan, dan
pihak-pihak lainnya yang ikut mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang
bersangkutan.
Bagi
pihak pengembang kurikulum, tujuan yang kedua ini tidak dipandang sebagai suatu
kebutuhan dari dalam melainkan lebih merupakan suatu keharuasan dari luar.
Sekalipun demikian hal ini tidak biasa kita hindari karena persoaln ini
mencakup pertanggungjawaban sosial, ekonomi dan moral, yang sudah merupakan
suatu konsekuensi logis dalam kegiatan pembharuan pendidikan. Dalam
mempertanggungjawabkan hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang kurikulum
perlu mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang
dikembangkan serta usaha lanjt yang diperlukan untuk mengatasi
kelemahan-kelemahan jik ada, yang masih terdapat. Untuk menghasilkan informasi
mengenai kekuatan dan kelemahan tersebut di atas itulah diperlukan kegiatan
evaluasi.
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum dapat berbentuk jawaban atas
dua kemungkinan pertanyaan : pertama, apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebar luaskan
kedalam sistem yang ada? Kedua, dalam kondisi yang bagaimana dan denga cara yang bagaimana pula
kurikulum baru tersebut akan disebarluasakan kedalam sistem yang ada?
Ditinjau dari proses
pengembangan kurikulum yang sudah berjalan, pertanyaan pertama, dipandang tidak tepat untuk diajukan apada akhir fase
perkembanagn. Pertanyaan tersebut hanya memungkinkan memiliki dua
jawaban yang diberikan itu adalah tidak. Jika hal ini terjadi, kita akan dihadapkan pada situasi yang tidak
menguntungkan : biaya, tenaga, dan waktu yang telah dikerahkan selama ini
ternyata terbuang dengan percuma, peserta didik telah menggunakan kurikulum
baru tersebut selama fase pengembanagan telah terlanjur dirugikan ;
sekolah-sekolah dimana proses pengembangan itu berlangsug harus kembali
menyesuaikan diri lagi kepda cara lama, dana kan timbul sikap skeptis
dikalangan orang tua dan masyarakat terhadap perubahan pendidikan dalam bentuk
apapun.
Pertanyaan
kedua, dipandang lebih tepat untuk diajukan pada
akhir fase penegmbangan kurikulum. Pertanyaan tersebut mengimplikasikan
sekurang-kurangnya tiga anak pertanyaan, aspek-aspek mana dari kurikulum
tersebut yang masih perlu diperbaiki ataupun disesuaikan, strategi penyebaran
yang bagaimana sebaiknya ditempuh, dan persyarata- persyaratan apa yang perlu
dipersiapkan terlebbih dahulu didalam sistem yang ada. Pertanyaan -pertanyaan
ini lebih bersifat konstruktif dan lebih dapat diterima ditinjau dari segi
sosial, ekonomi, moral maupun tekhnis. Untuk menghasilkan informasi yang
diperlukan dalam menjawab pertanyaan yang kedua itulah diperlukan adanya
kegiatan evaluasi.
Kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan adalah ukuran yang akan
digunakan dalam menilai suatu kurikulum. Kriteria penilaina harus relevan dengan
kriteria keberhasilannya, sedangkan kriteria harus dilihat dalam hubungannya
dengan sasaran program.
Kriteria evalusi menurut Morrison harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut :
1. Relevan dengankerangka rujukan
dan tujuan evaluasi program kurikulum
2. Ditetapkan pada data deskrivtif yang
relevan dan menyangkut program/kurikulum
Beberapa
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi lebih bersifat komfrehensif
yang didalamnya meliputi pengukuran. Disamping itu, evaluasi pada hakekatnya
merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan
evaluasi ( value judgment ) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran ( quantitatif description ),
dapat pula didasarkan kepada hasil pengukuran ( measurement ) maupun bukan
pengukuran ( non-measurement ) pada akhirnya menghasilkan keputusan nilai
tentang suatu program / kurikulum yang dievaluasi.
Konsep-konsep penting dalam
evaluasi:
Evaluasi adalah suatu proses
bukan suatu hasil / produk. Hasil yang diperoleh dari
kegiatan evaluasi adalah nilai dan arti evaluan; sedangkan kegiatan untuk
sampai kepada pemberian nilai dan arti itu yang dinamakan evaluasi
Dilakukan apabila seorang evaluator memberikan
pertimbangannya mengenai evaluan tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang
bersifat dari luar (internal pada diri evaluan)
Berhubungan dengan posisi & peranan
evaluan tersebut dalam suatu konteks tertentu.
Dapat saja terjadi kurikulum yang memiliki nilai yang indah dan baik
tetapi tidak memiliki arti yang penting setelah dilaksanakan di sekolah
Penulis setuju dengan pentingnya dilakukan evaluasi kurikulum. Evaluasi
kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan
efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan
sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat
keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau
kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum
juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.
Evaluasi
kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area - area kelemahan
kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju
yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini
biasanya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat menilai
kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau
tidak, yang dikenal evaluasi sumatif.
Norman dan Schmidt
2002 mengemukakan ada beberapa kesulitan dalam penerapan evaluasi kurikulum ,
yaitu :
1. Kesulitan dalam pengukuran
2. Kesulitan dalan penerapan randomisasi dan double
blind
3. Kesulitan dalam menstandarkan intervensi dalam pendidikan.
4.
Pengaruh intervensi dalam
pendidikan mudah dipengaruhi oleh faktor- faktor lain sehingga pengaruh
intervensi tersebut seakan-akan lemah.
Masalah
yang dihadapi dalam melakukan evaluasi kurikulum, yaitu :
1. Dasar teori yang digunakan dalam evaluasi kurikulum lemah.
Dasar teori yang melatarbelakangi kurikulum lemah akan mempengaruhi
evaluasi kurikulum tersebut. Ketidakcukupan teori dalam mendukung penjelasan
terhadap hasil intervensi suatu kurikulum yang dievaluasi akan membuat
penelitian (evaluasi kurikulum) tidak baik. Teori akan
membantu
memahami kompleksitas lingkungan pendidikan yang akan dievaluasi. Contohnya
Colliver mengkritisi bahwa Problem Based Learning (PBL) tidak cukup hanya
menggunakan teori kontekstual learning
untuk menjelaskan efektivitas PBL. Kritisi ini ditanggapi
oleh Albanese dengan mengemukakan teori lain yang mendukung PBL yaitu, information-processing
theory, complex
learning, self determination theory. Schdmit membantah bahwa
sebenarnya bukan teorinya yang lemah akan tetapi kesalahan terletak kepada
peneliti tersebut dalam memahami dan menerapkan teori tersebut dalam
penelitian.
2. Intervensi pendidikan yang dilakukan tidak memungkinkan dilakukan Blinded.
Dalam
penelitian pendidikan khususnya penelitian evaluasi kurikulum, ditemukan
kesulitan dalam menerapkan metode blinded dalam melakukan intervensi pendidikan. Dengan tidak adanya blinded maka subjek penelitian mengetahui bahwa mereka mendapat intervensi
atau perlakuan sehingga mereka akan melakukan dengan serius atau sungguh-
sungguh. Hal ini tentu saja dapat mengakibatkan bias dalam penelitian evaluasi
kurikulum.
3. Kesulitan dalam melakukan randomisasi.
Kesulitan
melakukan penelitian evaluasi kurikulum dengan metode randomisasi dapat
disebabkan karena subjek penelitian yang akan diteliti sedikit atau kemungkinan
hanya institusi itu sendiri yang melakukannya. Apabila intervensi yang digunakan
hanya pada institusi tersebut maka timbul pertanyaan, “apakah mungkin mencari
kelompok kontrol dan randomisasi?”.
4. Kesulitan dalam menstandarkan intervensi yang dilakukan/kesulitan dalam
menseragamkan intervensi.
Dalam
dunia pendidikan sulit sekali untuk menseragamkan sebuah perlakuan cotohnya
penerapan PBL yang mana memiliki berbagai macam pola penerapan. Norman (2002)
mengemukakan tidak ada dosis yang standar atau fixed dalam intervensi
pedidikan. Hal ini berbeda untuk penelitian di biomed seperti pengaruh obat
terhadap suatu penyakit, yang mana dapat ditentukan dosis yang fixed. Berbeda dengan penelitian
evaluasi kurikulum misalnya pengaruh PBL terhadap kemamuan Self Directed Learning (SDL). Penerapan PBL di berbagai FK dapat bermacam-macam. Kemungkinan penerapan SDL dalam
PBL di FK A 50 % , sedangkan di FK B
adalah 70 % , maka apabila mereka
dijadikan subjek penelitian maka tentu saja pengaruh PBL terhadap SDL akan
berbeda.
5. Masalah Etika penelitian.
Masalah
etika penelitian merupakan hal yang perlu dipertimbangkan. Penerapan intervensi
dengan metode blinded dalam
penelitian pendidikan sering terhalang dengan isu etika. Secara etika
intervensi tersebut harus dijelaskan kepada subjek penelitian sehingga dapat
dipertanggungjawabkan. Padahal apabila suatu intervensi diketahui oleh subjek
penelitian maka ada kecendrungan subjek penelitian melakukan dengan
sungguh-sungguh sehingga penelitian tidak berjalan secara alamiah.Pengaruh
hasil penelitian terhadap institusi juga perlu dipertimbangkan. Adanya prediksi
nantinya pengaruh hasil penelitian yang akan menentang kebijaksanaan institusi
dapat mengkibatkan kadangkala peneliti menghindari resiko ini dengan cara
menghilangkan salah satu variable dengan harapan hasil penelitian tidak akan
menentang kebijaksanaan.
6. Tidak adanya pure outcome.
Outcome yang dihasilkan dari sebuah intervensi
pendidikan seringkali tidak merupakan outcome murni dari intervensi
tersebut. Hal ini disebabkan karena banyaknya faktor penganggu yang mana secara
tidak langsung berhubungan dengan hasil penelitian. Postner dan Rudnitsky, 1994
juga mengemukakan dalam outcome based evaluation terdapat informasi mengenai
main effect dan side effect sehingga kadangkala peneliti kesulitan membedakan
atara main effect dan side effect ini.
7. Kesulitan mencari alat ukur.
Evaluasi
pendidikan merupakan salah satu komponen utama yang tidak dapat dipisahkan dari
rencana pendidikan. Namun perlu dicatat bahwa tidak semua bentuk evaluasi dapat
dipakai untuk mengukur pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Informasi tentang tingkat keberhasilan pendidikan akan dapat dilihat apabila
alat evaluasi yang digunakan sesuai dan dapat mengukur setiap tujuan. Alat ukur
yang tidak relevan dapat mengakibatkan hasil pengukuran tidak tepat bahkan
salah sama sekali.
8. Penggunaan Perspektif kurikulum yang berbeda sebagai pembanding.
Postner
mengemukakan ada lima perspektif dalam kurikulum yaitu traditional,
experiential, Behavioral, structure of discipline
dan constructivist. Masing-masing perspektif ini memiliki tujuannya masing- masing. Dalam
melakukan evaluasi kurikulum kita harus mengetahui perspektif kurikulum yang
akan dievaluasi dan perspektif kurikulum pembanding. Hal ini sering terlihat
dalam evaluasi kurikulum dengan menggunakan metode comparative
outcome based yang bila tidak memperhatikan masalah
ini akan melahirkan bias dalam evaluasi. Kurikulum dengan perspektif
tradisional tentu saja berlainan dengan kurikulum yang memiliki perspektif konstruktivist. Contoh kurikulum tradisional menekankan pada recall
of knowledge sedangkan kurikulum konstruktivist menekankan pada konsep dasar dan ketrampilan berpikir. Apabila ada
penelitian yang menghasilkan bahwa kurikulum tradisional di pendidikan dokter
lebih baik dalam hal knowledge dibandingkan dengan PBL
hal ini tentu saja dapat dimengerti karena perspektifnya berbeda. Penelitian
yang menggunakan metode perbandingan kurikulum yang perspektifnya berbeda ini
seringkali menjadi kritikan oleh para ahli.
Secara garis
besar model evaluasi kurikulum digolongkan ke dalam empat rumpun model, yaitu :
model measurement, congruence, illumunation, dan educatioral system evaluation.
Evaluasi pada dasarnya adalah pengukuran perilaku siswa untuk
mengungkapkan perbedaan individual maupun kelompok. Hasil evaluasi digunakan
terutama untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan
efektifitas antara dua atau lebih program/metode pendidikan.Obyek evaluasi
ditiitik beratkan pada hasil belajar terutama dala aspek kognitif dan khususnya
yang dapat diukur dengan alat evaluasi yang objektif dan dapat dilakukan. Jenis
data yang dikumpulkan dalam evaluasi adalah data objektif khususnya skor hasil
tes. Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekaran/cara-cara berikut:
1) Menempatkan ’kedudukan’ setiap siswa dalam evaluasi dalam kelompoknya
melalui perkembanagn norma kelompok dalam evaluasi hasil belajar.
2) Membandingkan hasil belajar antara dua atau lebih kelommpok yang
menggunakan program/metode pengajaran yang berbeda-beda, melalui analisis secara
kuantitatif.
3) Tekhnik evaluasi yang digunakan terutama tes yang disusun dalam bentuk
obyektif, yang terus dikembangkan untuk menghasilkan alat evaluasi yang
raliabel dan valid.
Evaluasi pada dasarnya merupakan pemeriksaan kesesuaian atau congruence antara tujuan pendidikan dan hasil belajar yang dicapai, untuk melihat
sejauhmana perubahan hasil pendidikan telah terjadi.Hasil evaluasi diperlukan
dalam rangka penyempurnaan program, bimbingan pendidikan dan pemberian
informasi kepada pihak pihak diluar pendidikan. Objek evaluasi dititik beratkan
pada hasil belajar dalam bentuk kognitif, psikomotorik maupun nilai dan sikap.
Jenis data yang dikumpulkan adalah data objektif khususnya skor hasil tes.
Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditemouh pendekatan/cara-cara berikut:
1) Menggunakan prosedur pre-and post-assesment dengan menempuh
langkah-langkah pokok sebagai berikut : penegasan tujuan,
pengembangan alat evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.
2) Analisis hasil evaluasi dilakukan secara bagian demi bagian.
3) Tekhnik evaluasi mencakup tes dan tekhnik-tekhnik evaluasi lainnya yang
cocok untuk menilai berbagai jenis perilaku yang terkandung dalam tujuan.
4)
Kurang menyetujui diadakannya
evaluasi perbandingan antara dua atau lebih program.
Evaluasi pada dasarnya merupakan studi mengenai : pelaksanaan program,
pengaruh faktor lingkungan, kebaikan-kebaikan dan kelemahan program serta
pengaruh program terhadap perkembangan hasil belajar. Evaluasi lebih didasarkan
pada judgment (pertimbangan) yang hasilnya
diperlukan untuk penyempurnaan program. Objek evaluasi mencakup latar belakang
dan perkembangan program, proses pelaksanaan, hasil belajar dan kesulitan
kesulitan yang dialami. Jenis data
yang dikumpulkan pada umumnya dan subyektif ( judgment data). Dalam kegiatan
evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut.
1) Menggunakan prosedur yang disebut progressive focussing dengan langkah
langkah pokok : orientasi , pengamatan yang lebih terarah, analisis
sebab-akibat.
2) Bersifat kualitatif -terbuka, dan fleksibel-elektif.
3)
Tekhnik evaluasi mencakup
observasi, wawancara, angket analisis dokumen dan bila perlu mencakup pula tes.
Evaluasi pada dasarnya perbandingan antara performance setiap dimensi
program dan kriteria, yang akan berakhir denga suatu deskripsi dan judgment.
Hasil evaluasi diperlukan untuk penyempurnaan program dan
penyimpulan hasil program secara keseluruhan. Objek evaluasi mencakup
input (bahan, rencana, peralatan), proses dan hasil yang dicapai dalam arti
yang lebih luas. Jenis data yang dikumpulkan meliputi baik data objektif maupun data subyektif (judgment antara lain data). Dalam kegiatan
evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan/cara-cara berikut :
1) Membandingkan performance
setiap dimensi program dengan kriteria internal.
2) Membandingkan performance progam dengan menggunakan kriteria eksternal
yaitu performance program yang lain.
3) Tekhnik evaluasi mencakup tes, obbservasi, wawancara, angket dan
analisis dokumen.
Evaluasi kurikulum dapat dilihat sebagai proses sosial dan sebagai
institusi sosial. Proyek-proyek evaluasi yang dikembangkan di Inggris
umpamanya, juga di negara-negara lain. Merupakan institusi sosial dari gerakan
penyempurnaan kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai institusi sosial mempunyai
asal-usul, sejarah, struktur serta interest
sendiri. Beberapa karakteristik dari proyek-proyek
kurikulum yang telah dikembangkan di Inggris, yaitu : (1) Lebih berkenaan
dengan inovasi daripada dengan kurikulum yang ada.
(2)
lebih berskala nasional dengan
inovasi daripada dengan kurikulum yang ada,
(3)
dibiayai oleh grant dari luar yang
berjangka pendek daripada oleh anggapan tetap, (4) lebih banyak dipengaruhi
oleh kebiasaan penelitian yang bersifat psikometris daripada oleh kebiasaan
lama yang berupa penelitian social.
Peranan evaluasi kebijakan dalam kurikulum khususnya pendidikan
berkenaan dengan evaluasi sebagai moral judgement, evaluasi penentuan
keputusan, evaluasi, dan konsensus nilai.
Evaluasi
sebagai moral judgment. Konsep utama dalam evaluasi adalah masalah in. Hasil dari suatu
evaluasi berisi suatu nilai yang akan digunakan untuk tindakan selanjutnya. Hal
in mendukung dua pengertian, pertama evaluasi berisi suatu skala nilai normal,
berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi dapat dinilai. Kedua, evaluasi
berisi suatu perangkat kriteria praktis berdasarkan kriteria-kriteria tersebut
suatu hasil dapat dinilai.
Dalam evaluasi kurikulum salah satu hal yang sering menjadi inti
perdebatan antara para ahli adalah pemisahan antara pengumpulan dan penusunan
keputusan. Perbedaan pendapat mengenai hal ini akan direflesikan dalam
perbedaan-perbedaan erumusan evaluasi .
Evaluasi
dan penentuan keputus. Siapa pengambil keputusan
dalam pendidikan atau khususnya dalam pelaksanaan kurikulum. Pengambil
keputusan dalam pelaksanaan pendidikan atau kurikulum banyak, yaitu : guru,
murid, orang tua, kepala sekolah, para inspektur, penggembangan kurikulum dan
sebagainya. Pada prinsipnya tiap individu diatas membuat keputusan sesuai posisinya.
Besar atau kecilnya peranan keputusan yang diambil oleh seseorang sesuai
lingkup tanggung jawabnya, serta lingkup masalah yang dihadapinya suatu saat,
beberapa hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangann bagi pengambil keputusan.
Evaluasi
dan konpansus nilai. Dalam bagian yang terdahulu sudah
dikemukakan bahwa penelitian pendidikan dan evaluasi kurikulum sebagai prilaku
sosial berisi nilai-nilai.
Secara historis konsensus nilai dalam evaluasi kurikulum berasal dari
tradisi tes mental serta eksperimen. Konsensus tersebut berupa kerangka kerja
penelitian, yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi
belajar yang bersifat behavorial, pengunaan analisis statistik dari pre test dan post test dan lain-lain.
Model penelitian diatas engineering atua sistem approach
dalam pendiidkan. Dalam
model penelitian tersebut keseluruhan kegiatan dapat digambarkan dalam suatu flow
chart yang merumuskan
secara operasional input (pre test) cara car kegiatan ( treatment ) serta out put
( post test ).
Selain harus terdapat konsensus tentang tujuan-tujuan yag akan dicapai,
dalam penggunaan model diatas juga harus ada konsensus tentang siapa diantara
para partisipan tersebut yang turut terlibat secara langsung. Tanpa adanya
persetujuan tentang hal-hal tersebut maka sukar untuk dapat menyusun flow
chart yang difinitif. Model
system appoarch atau
model social engineering bersifat
goal based evaluation
, karena bertitik tolak dari tujuan tujuan yang jhusus.
Karena model ini mempunyai beberapa keberatan, maka berkembang evaluais yang
lain yang lebih bersifat goal free evaluation.
Pendekatan
evaluasi yang bersifat goal free
bertolak dari sikap kebudayaan yang ajemuk ( cultural pluralism ). Sikap kebudayaan yang majemuk
mempunyai dasar relatifis, memandang bahwa tiap pandangan sama baiknya. Dalam
evaluasi kurikulum sudah tentu pandangna ini mempunyai kesulitan yang cukup
besar, ebab alat-alat evaluais yang digunakan bertolak dasar posisi nilai yang
berbeda. Dengan demikian evaluasi juga bersifat relatif, evalausi model in dapat ditemukan pada
peneliti yang memandang pekerjaannya semata mata hanay sebagai pengumpulan
data.
Pelaksanaan
penilaian kurikulum dapat dilihat juga pada konteks mikro yaitu tingkat
pembelajaran, di mana seorang guru terutama dalam implementasi KBK akan menilai
kurikulum apda spek tujuan yang aktual dalam bentuk TPU dan TPK , organisasi
materi dan cara penyampaian materi, metode yang dikembangkan serta media yang
dipakai dalam membantu kelancaran belajar siswa, sistem penilaian pembelajaran
itu sendiri. Maka pada konteks ini betul-betul bahwa evaluasi kurikulum memang
harus dilaksanakan. Di mana ujung akhir dapat dijadikan bahan atau masukan dalam
nenentukan kenaikan kelas pada siswa.
Pada
dasarnya evaluasi kurikulum dapat dipandang dari konteks mikro dn makro serta
fungsinya. Dari sudut pandang makro berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada
program kurikulum secara keseluruhan dalam suatu institusi atau kelembagaan. Di
mana prosesnya akan terukur dari setiap penyuelenggaraaan program kurikulum
untuk setiap mata pelajaran yang dikembangkan dalam pembelajaran. Sedangkan
dalam konteks mikro berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada upaya perbaikan
pembelajaran pada tingkat elas, di mana hasilnya dapat berupa kualitas
pembelajaran dan kualitas output atau keluaran hasil pembelajaran berupa
keterampilan dan kecapakan siswa.
Ditinjau dari fungsi evaluasi, maka evaluasi kurikulum dapat berfungsi
untuk:
a. Perbaikan, dimana
evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki isi program, pelaksanaan,
dan evaluasi itu sendiri, sera upaya kearah inovasi kurikulum msa yang akan
datang.
b. Penempatan, dalam
arti evaluasi kurikulum ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran , dimana
peserta didik yang mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran akan
dipetakan dalam kelompok tinggi, sedang dan rendah. Hal ini sangat penting guna
menilai dan mengembangkan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan klebutuhan
peserta didik.
c. Penyebaran,
evaluasi kurikulum dilaksanakan dalam rangka memberikan perlakukan secara
merata pada setiap satuan pendidikan dna jenjang pendidikan untuk semua daerah
baik perkotaan, pedesaan bahkan daerah terpencil sekalipun. Tujuannya agar
kurikulum yang baru seperti KBK betul-betul teruji oleh semua kondisi dan
karakteristik sistem pembelajaran sebagai wujud implementasinya di lapangan.
d.
Penelitian
dan Pengembangan, evaluasi kurikulum dilaksanakan
guna melihat dampak atau perubahan-perubahan yang terjadi dimasyarakat, apakah
kurikulum tersebut dapat diterima atau masih perlu direvisi bahkan
dikembangkan. Hal ini sangat penting guna mengontrol implementasi KBK diseluruh
tanah air.
Dari
keempat fungsi evaluasi kurikulum diatas, maka dapat terlihat jika salah
satunya dilaksanakan, maka akan menuntut langkah atau fungsi yang lainnya untuk
dilakukan juga. Hal ini memungkinkan terjadi karena jika dikembalikan pada
pemahaman kurikulum sebagai suatu sistem, dengan demikian pelaksanaan evaluasi
kurikulum juga harus berbasis sistemik.
Secara
lebih khusus bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada
kategori sebagai berikut :
a.
Evaluasi terhadap konsep
kurikulum, evaluasi dilakukan dengan tujuan mengkur sejauhmana pemahaman
masyarakat belajar terhadap konsep kurikulum yang akan dioimplementasikan di
sekolah-sekolah. Evaluasi ini bisa dilakukan dengan tertuju pada aspek yang dievaluasi
mencakup teori, pemahaman dasar, latar belakang, keterbacaan konsep kurikulum
itu sendiri.
b.
Evaluasi terhadap komponen
kurikulum, evaluasi ini dilaksanakan
tehradap
komponen tujuan, komponen materi atau isi, komponen metode, dan komponen
evaluasi itu sendirei. Di mana pelaksananaannya dapat dilakukan pada setiap
pembelajaran berlangsung. Karena melalui pembeljaaranlah semua komponen
kurikulum dalam arti kurikulum aktual dapat terlihat dengan jelas dan dirasakan
oleh peserta didik.
c.
Evaluasi terhadap isi program
kurikulum, evaluasi dilaksanakan terhadap
semua isi program, baik menyangkut
keluasan dan kedalaman isi Scope dan
Sequence. Hal ini sangat penting guna memetakkan program
yang proporsional antara jenjang pendidikan dasar, menengah, lanjutan dan
mungkin pendidikan tinggi. Isi program
dikaitkan dengan filsafat
kurikulum
yang dewasa ini menggunakan konsep life
skill sebagai tujuan yang harus betul-betul memberikan
perubahan perilaku pada kehidupan peserta didik.
d.
Evaluasi terhadap prinsip-prinsip
kurikulum, evaluasi ini dilakukan
terhadap
prinsip-prinsip yang selama ini menjladi landasan pengembangan kurikulum baik
secara makro maupun mikro. Evaluasi terhadap prinsip ini sangta penting guna
memberikan dan melihta tingkat keefektifn dari kontribusi kurikulum yang baru
bagi masyarakat.
e.
Evaluasi terhadap landasan
pengembangan kurikulum, evaluasi ini
dilakukan tehradap landasan-landasan pengembangan kurikulum. Evaluasi
mulai dilakukan terhadap landasan filosofis, hal ini penting karena masalah
filposofis akan menjadi dasar bagi pengembangan dan keberlangsungan diterima
tidaknya implementasi suatu kurikulum dalam suatu negara. Evaluasi terhadap
landasan sosiologis, perlu dilakukan karena isi kurikulum harus mewadahi
perkembangan dan kemajuan serta tuntutan dari masyarakat. Evaluasi terhadap
landasan psikologis, harus dilakukan karena kurikulum disusun untuk memenuhi
segala kebutuhan manusia secara individu, sosial, dan sistem. Evaluasi terhadap
landasan
IPTEK,
sangat penting dilakukan karena kurikulum harus relevan dan sesauai serta
mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, disamping juga membekali
masyarakat dengan IPTEK tersebut untuk mampu melakukan inovasi kurikulum yang
akan datang.
f.
Evaluasi terhadap evaluasi
kurikulum itu sendiri evaluas ini dilakukan sebagai kontrol terhadap
pelaksanaan evaluasi kurikulum dalma konteks sebelumnya. Karena tidak menutup
kemungkinan evluasi dilaksanakan tidak sesuai dengan prosedur, jenis, fungsi,
entuk dan alat yang semestinya dipakai dalam evaluasi. Dari sudut hakikat
evaluasi juga kemungkinan evaluasi kurikulum tidak dilaksanakan tepat pada
saaran, atau eval;uasi hanya dilaksanakan pada daerah-daerah tertentu tidk
menyeluruh sehingga hasilnya dapat membingungkan dalam upaya inovasi dan
pengembangan kurikulum lebih lanjut. Berdasarkan hal tersebut, maka evaluasi
terhadap kegiatan evaluasi kurikulum itu sendiri harus dilaksanakan.
g.
Jika melihat KBK, maka sudah
memiliki beberapa komponen pokok yaitu kompetensi, pengalaman, strategi
pembelajaran dan media, rencana evaluasi keberhasilan. Berikut adalah keatan
evaluasi terhadap kurikulum:
Dalam evaluasi kurikulum seperti ini maka pokok yang akan dinilai
adalah aspek tujuan atau kompetensi yang diharapkan dalam dokumen kurikulum,
yaitu :
a. Apakah kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai
dengan misi dan visi sekolah.
b. Apakah tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh setiap guru.
Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa tanpa
diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai kompetensi yang
diharapkan oleh lembaga pendidikan.
c. Apakah tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan
tingkat perkembangan siswa.
Kriteria yang
dijadikan patokan dalam tahap ini yaitu menguji pengalaman belajar diantaranya
:
a. Apakah pengalaman belajar yang ada dalam kurikulum sesuai atau dapat
mendukung pencapaian visi dan misi lembaga pendidikan?
b. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan itu sesuai dengan minat
siswa.
c. Apakah pengalaman belajar yang direncanakan sesuai dengan karakteristik
lingkungan di mana anak tinggal.
d.
Apakah pengalaman belajar yang
ditetapkan dalam kurikulum sesuai dengan jumlah waktu yang tersedia.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat
petunjuk sehingga bagamana cara pelaksanaan atau cara mengimplementasikan
kurikulum di dalam kelas. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai
pedoman strategi belajar mengajar, diantaranya:
a. apakah strategi pembelajaran dirumuskan sesuai dan dapat ,mendukung
untuk keberhasilan pencapaian kompetensi pendidikan.
b. Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas
dan minat siswa untuk belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi
pembelajaran yang disusulkan?
d. Apakah strategi pembeljaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?
e. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi
waktu.
Kompoenen berikutnya adalah komponen yang harus dijadikan sasaran
penilai terhadap kurikulum sebagai suatu program adalah evaluasi terhadap
program penilaian. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan yaitu :
a.
Apakah program evaluasi relevan
dengan tujuan atau kompetensi yang ingin dicapai;
b.
Apakah evaluasi diprogramkan untuk
mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun sumatif;
c.
Apakah program evaluasi kurikulum
yang direncanakan dapat mudah dibaca dan dipahami oleh guru;
d. Apakah program evaluasi bersifat realistios, dalam arti mungkin dapat
dilaksanakan oleh guru.
Sisi kedua dari kurikulum adalah pelaksanaan atau implementasi
kurikulum sebagai program. Beberapa kriteria yang dijadikan pedoman sebagai
berikut :
1.
Apakah implementasi kurikulum yang
dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2.
Apakah setiap program yang
direncanakan dapat dilaksanakan oleh guru?
3.
Sejauhmana siswa dapat berpartisipasi
aktif dalam proses pembelajaran ?
4. Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan
efesien?
Pada dasarnya proses evaluasi kurikulum ditunjukan untuk mengevaluasi
sejauhmana program-program pembelajaran telah terealisasikan dalam pembelajaran
yang dikembangkan guru atau belum. Lebih jauh bahwa output yang dihasilkan dari
realisasi program kurikulum dalam bentuk pembelajaran tersebut harus
menggambarkan tujuan-tujuan semula yang dirumuskan dalam kurikulum.
Evaluasi
kurikulum dalam konteks KBK, pada dasarnya masih belum sempurna terbukti dari
penemuan dan inovasi model dan pendekatan evaluasi yang masih perlu
dikembangkan lagi, yaitu sistem evaluasi yang betul-betul menempatkan semua
pihak secara demokratis baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi itu
sendiri serta penempatan dan pengambilan kebijakan dari hasil suatu kegiatan
evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah
untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang
sedang berjalan atau telah dijalankan.
DAFTAR PUSTAKA
Syaodih Sukmadinata, Nana. Pengembangan Kurikulum. 1997: PT Remaja Rosdakarya.
Bandung.
Lindeman, M. (2007). Program Evaluation. [Online]. Sumber:
www.tedi.uq.edu.au/conferences/A_conf/papers/Isaacs.html.
[3 Maret 2010].
Silver, H. (2004). Evaluation Research in Education. [Online]. Sumber: www.outh.ac.uk/resined/evaluation/index.html. [ 3 Maret 2010].
Trochim,
W.M.K. (2006). Introduction to Evaluation. [Online]. Sumber: http://www.socialresearchmethods.net/kb/intreval.php. [ 3 Maret 2010].